JAKARTA – Penipuan digital adalah fenomena yang terus berkembang dalam era teknologi yang serba canggih ini. Terbaru, modus penipuan melalui aplikasi perpesanan populer, WhatsApp, kembali menjadi sorotan. Para penjahat siber menyamar sebagai pihak yang sah, mengirim undangan yang terdengar sah, namun menyimpan maksud jahat.
1. Taktik Mengunduh File yang Berbahaya
Modus operandi yang pertama terjadi ketika penipu mengirimkan file untuk diunduh, seringkali berformat (.apk). Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, yang menjelaskan bagaimana penipu ini akan membuat akun rekening dengan identitas orang lain. Orang tersebut, yang biasanya tidak mengetahui, akan diberikan imbalan sebelum akun banknya diambil alih oleh penipu.
2. Tawaran yang Tidak Masuk Akal
Dalam panduan untuk menghindari penipuan, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyoroti betapa pentingnya untuk berhati-hati dengan tawaran yang bombastis atau terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Sebagai contoh, penawaran ponsel dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasar adalah indikasi kuat dari penipuan. “Jangan terkecoh tawaran-tawaran tidak masuk akal,” peringatannya dalam acara Cek Rekening Dulu Transaksi Kemudian pada tanggal 3 Agustus 2023.
3. Komunikasi yang Tidak Jelas dari Orang Asing
Ciri lain dari penipuan adalah pesan yang tidak jelas dari orang yang tidak dikenal. Ini bisa berupa telepon, WhatsApp, atau SMS. Modus ini mengeksploitasi rasa ingin tahu seseorang dan mengarahkan mereka untuk mengklik tautan yang mungkin berbahaya.
4. Penipuan Social Engineering
Cara terakhir yang ditemukan adalah dengan social engineering, dimana para penipu akan menggunakan kelemahan korbannya untuk melakukan tindakan kejahatan. “Menggunakan social engineering, kelemahan-kelemahan kita,” ujar Semuel, menggarisbawahi betapa pentingnya untuk selalu waspada.
Di tengah maraknya penipuan digital, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan selalu memverifikasi informasi sebelum melakukan tindakan apa pun yang mungkin membahayakan keamanan finansial atau pribadi mereka. Keamanan dalam bertransaksi online adalah tanggung jawab bersama, dan kesadaran akan potensi bahaya adalah langkah pertama menuju perlindungan yang efektif.