JAKARTA – Platform media sosial terkenal TikTok sedang mengeksplorasi peluang di bidang layanan pembayaran di Indonesia. Menurut laporan, TikTok saat ini berada dalam tahap pembicaraan awal dengan Bank Indonesia terkait prosedur pengajuan izin layanan pembayaran.
Langkah ini, yang telah diterima positif oleh regulator, adalah bagian dari rencana ekspansi TikTok yang lebih luas di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara. Shou Chew, bos TikTok, sebelumnya telah mengumumkan komitmen perusahaan untuk investasi besar-besaran di wilayah ini pada bulan Juni.
Lisensi pembayaran ini tidak hanya akan memfasilitasi kreator dan penjual dalam platform TikTok tetapi juga bisa menjadi sumber pendapatan tambahan melalui biaya transaksi. Douyin, versi TikTok di pasar China, sudah memiliki lisensi serupa sejak tahun 2020.
Rencana TikTok ini muncul di tengah lonjakan transaksi e-commerce di Indonesia, dimana 5% dari total transaksi, senilai US$52 miliar, berasal dari penjualan live streaming. TikTok, yang juga memiliki layanan e-commerce bernama TikTok Shop dan layanan streaming, berencana untuk mengembangkan fitur ini lebih lanjut, termasuk uji coba layanan streaming musik di beberapa negara setelah meluncurkannya di Indonesia dan Brasil.