Dropshipaja News
No Result
View All Result
Monday, May 19, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Market
  • Tekno
  • Finansial
  • Kripto
  • Lainnya
    • Saham
    • Inspirasi Pengusaha
    • Pajak
Subscribe
Dropshipaja News
  • Home
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Market
  • Tekno
  • Finansial
  • Kripto
  • Lainnya
    • Saham
    • Inspirasi Pengusaha
    • Pajak
No Result
View All Result
Dropshipaja News
No Result
View All Result
Home Bisnis

Kemendag Revisi Peraturan PMSE untuk Ciptakan Persaingan Sehat dan Lindungi UMKM

Jonathan Liandi by Jonathan Liandi
July 29, 2023
in Bisnis, Ekonomi
0
Kemendag Revisi Peraturan PMSE untuk Ciptakan Persaingan Sehat dan Lindungi UMKM
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil langkah berani untuk menghadirkan perubahan dalam sistem perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) di Indonesia. Dalam upaya mewujudkan persaingan pasar yang sehat dan melindungi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kemendag telah menyelesaikan revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan No. 50/2020 tentang perdagangan melalui sistem elektronik. Revisi ini kini sedang dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), dengan target penyelesaian pada 1 Agustus 2023.

Menteri Perdagangan Ungkap Tiga Poin Revisi

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan tiga poin kunci yang menjadi fokus dalam revisi Permendag tersebut. Pertama, dalam rangka menciptakan kesetaraan dan keadilan dalam persaingan, marketplace dan platform digital, baik yang berasal dari impor maupun lokal, wajib memiliki izin dan membayar pajak yang sama. Langkah ini diharapkan akan menciptakan lingkungan perdagangan yang adil bagi semua pelaku bisnis elektronik di Indonesia.

Berita terkait :

Google Maps Bisa Hasilkan $100 Juta dari Data Udara!

CEO GoTo Investasi di PrimaKu: Inovasi Baru dalam Kesehatan Anak!

Gempuran Pemberantasan Judi Online China: Industri Streaming Terhantam!

Strategi Telkom Dukung Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia Capai Rp 4.500 Triliun!

Kedua, Marketplace Dilarang Menjadi Produsen

Poin berikutnya adalah larangan bagi marketplace untuk berperan sebagai produsen barang yang dijual di platformnya sendiri. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong persaingan pasar yang sehat dan menghindari praktik monopoli yang dapat merugikan pelaku bisnis lainnya. Dengan demikian, diharapkan tercipta ruang lebih luas bagi pelaku UMKM dan produsen lokal untuk berpartisipasi dalam pasar digital.

Ketiga, Lindungi UMKM dari Banjirnya Produk Impor Murah

Poin terakhir dalam revisi Permendag adalah penetapan batas minimal US$ 100 per unit barang yang diperdagangkan di marketplace oleh pedagang luar negeri. Langkah ini dilakukan untuk melindungi produk UMKM dari banjirnya produk impor murah yang dapat mengancam daya saing produk lokal. Dengan memperkuat UMKM dalam perdagangan elektronik, diharapkan sektor ekonomi ini dapat tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.

Melindungi Produk UMKM di Platform Online

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, juga telah menyoroti pentingnya melindungi produk UMKM dalam platform online. Dalam situasi persaingan global yang semakin ketat, keberadaan regulasi yang progresif dan protektif menjadi kunci dalam memastikan kesinambungan dan pertumbuhan UMKM di era digital.

Dengan revisi Peraturan PMSE yang progresif ini, Indonesia berada di jalur yang tepat untuk menciptakan ekosistem perdagangan elektronik yang adil, inklusif, dan berdaya saing. Semoga langkah-langkah pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor UMKM melalui kebijakan-kebijakan seperti ini dapat menghasilkan manfaat positif bagi perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Tags: ekonomi digitalIndonesiainklusifKemendaglindungi UMKMmarketplacepajakpersaingan sehatPMSEproduk imporprodusenrevisi Permendag
Share61Tweet38Share15
Jonathan Liandi

Jonathan Liandi

Saya adalah seorang jurnalis berita berbakat dengan pengalaman luas di dunia jurnalisme. Saya memiliki ketajaman dalam menggali informasi, menganalisis fakta, dan menyajikan berita dengan cara yang objektif dan menyeluruh. Dengan dedikasi tinggi terhadap kebenaran dan integritas, Saya selalu berusaha memberikan laporan berita yang akurat dan berimbang kepada pembaca.

Related Posts

Gempuran Pemberantasan Judi Online China Industri Streaming Terhantam!
Bisnis

Gempuran Pemberantasan Judi Online China: Industri Streaming Terhantam!

August 28, 2023
Strategi Telkom Dukung Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia Capai Rp 4.500 Triliun!
Bisnis

Strategi Telkom Dukung Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia Capai Rp 4.500 Triliun!

August 28, 2023
Shopee Investasi Besar di 2023, Apakah Ini Langkah Tepat atau Risiko Rugi
Bisnis

Shopee Investasi Besar di 2023, Apakah Ini Langkah Tepat atau Risiko Rugi?

August 21, 2023
TikTok dan Bank Indonesia dalam Pembicaraan Awal: Layanan Pembayaran Akan Segera Hadir?
Finansial

TikTok dan Bank Indonesia dalam Pembicaraan Awal: Layanan Pembayaran Akan Segera Hadir?

August 8, 2023
Ancaman Keamanan Siber di Indonesia: Analisis Kerentanan dan Serangan Terkini
Tekno

Ancaman Keamanan Siber di Indonesia: Analisis Kerentanan dan Serangan Terkini

August 8, 2023
OneWeb di Indonesia: Menjangkau Pelosok Nusantara dengan Satelit Low Earth Orbit
Tekno

OneWeb di Indonesia: Menjangkau Pelosok Nusantara dengan Satelit Low Earth Orbit

August 7, 2023
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bob Sadino

Kisah Inspiratif 5 Pengusaha Sukses Indonesia yang Berawal dari Keluarga Tidak Mampu

July 27, 2023
Irwan Danny Mussry, Founder Time International

Irwan Danny Mussry: Perjalanan Sukses Menuju Puncak Distributor Jam Tangan Mewah

July 29, 2023
rumput laut Gracilaria Sp

Dari Sidoarjo ke Australia: Perjalanan Ekspor Rumput Laut Koperasi Agar Makmur

August 4, 2023
TikTok Shop, Social-Commerce yang Mengundang Perbincangan

TikTok Shop, Social-Commerce yang Mengundang Perbincangan

July 29, 2023
Update Harga Emas Batangan Antam LM Hari Ini

Update Harga Emas Batangan Antam LM Hari Ini, Kamis 27 Juli 2023: Rp588.000 per 0,5 Gram

0
IHSG Kokoh di Zona Hijau Selama 5 Hari, Investor Asing Lakukan Net Buy 750 Miliar Rupiah!

IHSG Kokoh di Zona Hijau Selama 5 Hari, Investor Asing Lakukan Net Buy 750 Miliar Rupiah!

0
IMF Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Stagnan pada 2024

IMF Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Stagnan pada 2024, Fokus Pada Industri Komoditas!

0
Harga Minyak Naik Tipis Setelah Efek Kenaikan Suku Bunga AS, Tertahan oleh Data Persediaan

Harga Minyak Naik Tipis Setelah Efek Kenaikan Suku Bunga AS, Tertahan oleh Data Persediaan

0
Profesi yang Bertahan di Era AI Kreativitas dan Keterampilan Interpersonal sebagai Kunci

Profesi yang Bertahan di Era AI: Kreativitas dan Keterampilan Interpersonal sebagai Kunci

September 5, 2023
Kebijakan Baru Subsidi KUR Apakah UMKM Akan Lebih Mudah Dapat Kredit

Kebijakan Baru Subsidi KUR: Apakah UMKM Akan Lebih Mudah Dapat Kredit?

September 5, 2023
Robot Restoran China Murah Ancam Industri Lokal Korea Selatan

Robot Restoran China Murah Ancam Industri Lokal Korea Selatan

August 29, 2023
Waspadai Rekayasa Sosial Cara Penjahat Siber Menipu Melalui Email dan WhatsApp

Waspadai Rekayasa Sosial: Cara Penjahat Siber Menipu Melalui Email dan WhatsApp

August 29, 2023
  • About
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Contact Us : riko@dropshipaja.com

© 2023 Dropshipaja News - Media Berita Bisnis Terbaik & Terpercaya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pajak
  • Bisnis
  • Opini
  • Market
  • Tekno
  • Inspirasi Pengusaha
  • Kripto
  • Finansial
  • Pajak
  • Saham
  • Lainnya

© 2023 Dropshipaja News - Media Berita Bisnis Terbaik & Terpercaya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In