JAKARTA – Masyarakat Indonesia disebut-sebut terjebak dalam perangkap judi online dan pinjaman online (pinjol) akibat pengaruh selebgram. Unggahan para selebritas media sosial yang tampak menggiurkan ternyata seringkali merupakan hasil settingan yang telah direncanakan sebelumnya.
“Sudah banyak kasus terjadi, di mana masyarakat terjerat judi online, hingga pinjol, karena terbuai atas unggahan selebgram yang ternyata itu setting-an,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam pernyataannya yang dikutip pada Selasa (22/8/2023).
Menteri Budi juga menyampaikan bahwa pemerintah sedang mengkaji pembentukan Dewan Sosial Media (DSM). Dewan ini akan bertugas mengatur konten dan perilaku di media sosial. Menurutnya, DSM harus melibatkan seluruh unsur masyarakat dan memastikan bahwa platform media sosial digunakan dengan bertanggung jawab.
Budi menjelaskan bahwa judi online dan pinjol merupakan ‘lingkaran setan’ yang pada akhirnya akan berujung pada tindakan kriminal. Mereka yang terjerat judi online akan cenderung meminjam uang ke pinjol untuk memenuhi kebutuhan berjudi. Hal ini dapat memicu tindakan kriminal seperti pembunuhan.
“Awalnya dari judi online, karena uangnya sudah habis, maka dia akan lari ke pinjol karena syaratnya mudah dan cepat cair. Ujungnya bisa tindakan kriminal seperti kasus pembunuhan mahasiswa UI,” paparnya.
Menteri Budi memastikan bahwa pemerintah akan terus memberantas keberadaan judi online dan pinjol di Indonesia. Pemerintah juga akan bekerja sama dengan operator untuk menutup promosi bagi aktivitas tersebut.
“Saya sudah bilang ke operator, ini judi jangan pakai lagi, langsung diblok, judi ini sekarang pakai nomor asing semua loh, sudah tidak pakai nomor Indonesia kan? Karena judi sudah kita kepung, tidak boleh, nah sekarang tinggal pinjol dan begitu juga nanti,” tegas Budi.