Kementerian Koperasi dan UKM mengadakan pertemuan strategis dengan perwakilan dari TikTok Indonesia pada Rabu (26/7/2023) untuk membahas isu-isu krusial yang sedang menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait bisnis UMKM di platform TikTok. Pertemuan ini menjadi momen penting untuk membahas bagaimana pemerintah dapat melindungi UMKM dari dampak negatif banjir produk impor dan memastikan kesetaraan kesempatan berbisnis di era digital.
Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Fiki Satari, menyatakan bahwa pandemi telah menyebabkan penderitaan bagi UMKM, dan digitalisasi menjadi solusi bagi mereka. Namun, pihaknya ingin memastikan bahwa ketika UMKM memasuki platform digital, terdapat “equal playing field” atau kesetaraan peluang berusaha. Salah satu isu yang dibahas adalah adanya produk impor yang dijual dengan harga sangat murah oleh penjual melalui platform, sementara produk serupa juga ditawarkan oleh UMKM lokal.
Isu ini menjadi perhatian khusus bagi Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia, Wientor Rah Mada, yang melihat banyak UMKM bangkrut karena kesulitan bersaing dengan produk impor yang harganya jauh lebih murah. Oleh karena itu, pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi dan formula yang dapat melindungi UMKM dari banjir produk impor yang mengancam eksistensinya.
Anggini Setiawan, Head of Communications TikTok Indonesia, menyambut baik pertemuan ini dan menegaskan komitmen TikTok untuk mendukung UMKM. TikTok menegaskan bahwa mereka tidak akan membuka Project S TikTok di Indonesia dan tidak berniat menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi host seller yang berkompetisi dengan penjual lokal. TikTok berkomitmen untuk menjaga integritas dan patuh pada hukum Indonesia.
Kedepannya, TikTok Indonesia berkomitmen untuk terus berkomunikasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta para stakeholder untuk mendukung perkembangan dan penguatan UMKM lokal. TikTok juga berupaya memberdayakan UMKM melalui program-program pemberdayaan yang bekerja sama dengan pemerintah Indonesia.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap ancaman yang ditimbulkan oleh Project S TikTok bagi UMKM lokal. Ia menyoroti pentingnya memperbarui regulasi mengenai izin impor barang agar dapat mengatur sebaran produk impor, terutama di platform social commerce seperti TikTok.
Pertemuan ini menandai langkah awal dari upaya pemerintah untuk mendukung UMKM lokal dan memastikan perlindungan yang setara bagi semua pelaku bisnis di era digital. Kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan TikTok Indonesia diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit untuk menjaga keberlanjutan dan kemajuan UMKM di Indonesia.