Dropshipaja News – Pada bulan Juni 2023, wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Banten menunjukkan tingkat kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) tertinggi dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Data Statistik Fintech Lending edisi Juni 2023 menampilkan angka TWP90 NTB dan Banten masing-masing mencapai 7,18 persen dan 5,13 persen. Kedua wilayah ini melampaui rasio agregat industri fintech P2P lending yang hanya sebesar 3,29 persen.
Direktur Pengawasan Financial Technology (Fintech) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bapak Tris Yulianta, mengungkapkan bahwa perkembangan rasio TWP90 di NTB dan Banten telah menjadi fokus pemantauan dalam beberapa bulan terakhir. “Kenaikan rasio TWP90 di kedua provinsi ini menjadi perhatian kami,” ujar Tris sebagaimana yang kami kutip dari laman bisnis.com pada Selasa (1/8/2023).
Namun, Tris menyatakan bahwa situasi kredit macet di NTB mengalami perbaikan bertahap dibandingkan dengan dua bulan sebelumnya, yang mencatat angka 7,67 persen dan 7,59 persen. Sementara itu, di Banten, pada posisi Juni 2023, angka TWP90 tercatat sebesar 5,13 persen dan cenderung meningkat dibandingkan dua bulan sebelumnya yang mencapai 2,26 persen dan 4,84 persen.
Tris juga menyoroti rendahnya tingkat literasi fintech sebagai salah satu kendala dalam perkembangan layanan P2P lending di Indonesia. “Di dua provinsi yang dimaksud [NTB dan Banten] , OJK sedang mempelajari penyebab kenaikan rasio TWP90 hingga tingkat perusahaan serta melakukan pemantauan terhadap penyaluran pendanaan dan angka TWP90,” tambahnya.
Selama enam bulan pertama tahun 2023, industri fintech P2P lending berhasil meraih laba bersih senilai Rp450,51 miliar. Laba tersebut berasal dari total pendapatan operasional sebesar Rp5,67 triliun, mengalami peningkatan 48,03 persen secara tahunan dari Rp3,83 triliun. Jika dihitung dari Januari 2023 hingga Juni 2023, industri fintech lending berhasil mencatat laba bersih sebesar Rp1,45 triliun, dengan laba tertinggi tercapai pada akhir Juni 2023.
Seiring situasi yang berkembang, badan regulasi seperti OJK terus memantau sektor fintech lending dan berupaya meningkatkan literasi keuangan untuk memastikan perkembangan industri yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab.