Dropshipaja News
No Result
View All Result
Sunday, May 18, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Market
  • Tekno
  • Finansial
  • Kripto
  • Lainnya
    • Saham
    • Inspirasi Pengusaha
    • Pajak
Subscribe
Dropshipaja News
  • Home
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Market
  • Tekno
  • Finansial
  • Kripto
  • Lainnya
    • Saham
    • Inspirasi Pengusaha
    • Pajak
No Result
View All Result
Dropshipaja News
No Result
View All Result
Home Bisnis

Sri Mulyani Buka-Bukaan tentang Rencana Hapus Tagih dan Hapus Buku Kredit UMKM

Leo Sujarwadi by Leo Sujarwadi
August 2, 2023
in Bisnis
0
Sri Mulyani Buka-Bukaan tentang Rencana Hapus Tagih dan Hapus Buku Kredit UMKM
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dropshipaja News – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memberikan keterangan terkait wacana penghapusan tagih dan buku kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rencana ini merupakan mandat dalam Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Sri Mulyani menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang menyusun peraturan dan mekanisme yang tepat untuk menerapkan kebijakan ini.

Dalam pernyataannya, Menteri Keuangan menyatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menko Perekonomian, terkait rencana hapus buku dan hapus tagih kredit UMKM. Implementasi kebijakan ini membutuhkan kerjasama dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait. Terlebih lagi, UU PPSK memiliki berbagai turunan yang memerlukan peraturan teknis yang jelas untuk diterapkan dengan baik.

Sri Mulyani juga menekankan pentingnya memastikan bahwa kebijakan hapus kredit UMKM tidak menimbulkan moral hazard atau kerugian negara. Bank-bank BUMN dapat melakukan penghapusan kredit UMKM berdasarkan keputusan pemegang saham atau manajemen. Namun, langkah ini harus diambil dengan pertimbangan matang untuk menghindari potensi risiko moral dan kerugian bagi negara.

Berita terkait :

Google Maps Bisa Hasilkan $100 Juta dari Data Udara!

CEO GoTo Investasi di PrimaKu: Inovasi Baru dalam Kesehatan Anak!

Gempuran Pemberantasan Judi Online China: Industri Streaming Terhantam!

Strategi Telkom Dukung Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia Capai Rp 4.500 Triliun!

Dalam mengimplementasikan kebijakan ini, Menteri Keuangan mengungkapkan perlunya memiliki landasan hukum yang kuat. Hal ini diperlukan untuk menetapkan kriteria kredit yang dapat dihapuskan serta mekanisme penghapusannya. Pemerintah perlu mendefinisikan dan mengembangkan panduan yang jelas untuk pelaksanaan kebijakan hapus buku dan hapus tagih kredit UMKM.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengatakan bahwa tagihan utang UMKM bisa dihapusbukukan di bank sesuai dengan peraturan yang telah ada. Pasal-pasal terkait penghapusan tagihan utang UMKM telah diatur dalam beberapa undang-undang, termasuk UU Perbankan, Peraturan Bank Indonesia, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketentuan mengenai penghapusbukuan tagihan utang di UMKM juga telah diperkuat dalam UU PPSK, khususnya pada pasal 250-251.

Pemerintah terus berupaya untuk menindaklanjuti mandat UU PPSK dengan merumuskan peraturan teknis yang komprehensif guna mengimplementasikan kebijakan hapus buku dan hapus tagih kredit UMKM. Hal ini diharapkan dapat memberikan dukungan dan bantuan kepada UMKM di tengah tantangan perekonomian yang terus berkembang.

Tags: Airlangga HartartoBank BUMNHapus BukuHapus TagihImplementasi KebijakanKebijakan Dukungan UMKMKoordinasiKriteria KreditLandasan HukumMenteri KeuanganMoral HazardPenghapusbukuanPeraturan Bank IndonesiaPeraturan OJKPeraturan TeknisPPSKSri Mulyani IndrawatiTagihan UtangTantangan PerekonomianUMKMUndang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor KeuanganUU Perbankan
Share61Tweet38Share15
Leo Sujarwadi

Leo Sujarwadi

Halo! Saya LeoSujarwadi, seorang jurnalis berita yang bersemangat tentang menyajikan informasi yang akurat dan mendalam kepada pembaca. Sejak kecil, saya selalu tertarik dengan dunia jurnalisme, dan keinginan untuk menjadi suara bagi mereka yang tidak memiliki akses untuk berbicara membawa saya ke perjalanan menarik ini.

Related Posts

Kebijakan Baru Subsidi KUR Apakah UMKM Akan Lebih Mudah Dapat Kredit
Lainnya

Kebijakan Baru Subsidi KUR: Apakah UMKM Akan Lebih Mudah Dapat Kredit?

September 5, 2023
Dorong Penggunaan BBM Berkualitas, Pemerintah Kaji Subsidi Pertamax!
Market

Dorong Penggunaan BBM Berkualitas, Pemerintah Kaji Subsidi Pertamax!

August 28, 2023
KotaMasaDepan Inisiatif Besar untuk Digitalisasi UMKM di Indonesia!
Bisnis

KotaMasaDepan: Inisiatif Besar untuk Digitalisasi UMKM di Indonesia!

August 26, 2023
Shopee Investasi Besar di 2023, Apakah Ini Langkah Tepat atau Risiko Rugi
Bisnis

Shopee Investasi Besar di 2023, Apakah Ini Langkah Tepat atau Risiko Rugi?

August 21, 2023
Mendorong UMKM ke Hilirisasi: Strategi Baru Indonesia Menuju 2045
Bisnis

Mendorong UMKM ke Hilirisasi: Strategi Baru Indonesia Menuju 2045

August 13, 2023
Pembayaran Pajak Lebih Mudah dari Membeli Pulsa: Langkah Inovatif Menteri Keuangan
Pajak

Pembayaran Pajak Lebih Mudah dari Membeli Pulsa: Langkah Inovatif Menteri Keuangan

August 6, 2023
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bob Sadino

Kisah Inspiratif 5 Pengusaha Sukses Indonesia yang Berawal dari Keluarga Tidak Mampu

July 27, 2023
Irwan Danny Mussry, Founder Time International

Irwan Danny Mussry: Perjalanan Sukses Menuju Puncak Distributor Jam Tangan Mewah

July 29, 2023
rumput laut Gracilaria Sp

Dari Sidoarjo ke Australia: Perjalanan Ekspor Rumput Laut Koperasi Agar Makmur

August 4, 2023
TikTok Shop, Social-Commerce yang Mengundang Perbincangan

TikTok Shop, Social-Commerce yang Mengundang Perbincangan

July 29, 2023
Update Harga Emas Batangan Antam LM Hari Ini

Update Harga Emas Batangan Antam LM Hari Ini, Kamis 27 Juli 2023: Rp588.000 per 0,5 Gram

0
IHSG Kokoh di Zona Hijau Selama 5 Hari, Investor Asing Lakukan Net Buy 750 Miliar Rupiah!

IHSG Kokoh di Zona Hijau Selama 5 Hari, Investor Asing Lakukan Net Buy 750 Miliar Rupiah!

0
IMF Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Stagnan pada 2024

IMF Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Stagnan pada 2024, Fokus Pada Industri Komoditas!

0
Harga Minyak Naik Tipis Setelah Efek Kenaikan Suku Bunga AS, Tertahan oleh Data Persediaan

Harga Minyak Naik Tipis Setelah Efek Kenaikan Suku Bunga AS, Tertahan oleh Data Persediaan

0
Profesi yang Bertahan di Era AI Kreativitas dan Keterampilan Interpersonal sebagai Kunci

Profesi yang Bertahan di Era AI: Kreativitas dan Keterampilan Interpersonal sebagai Kunci

September 5, 2023
Kebijakan Baru Subsidi KUR Apakah UMKM Akan Lebih Mudah Dapat Kredit

Kebijakan Baru Subsidi KUR: Apakah UMKM Akan Lebih Mudah Dapat Kredit?

September 5, 2023
Robot Restoran China Murah Ancam Industri Lokal Korea Selatan

Robot Restoran China Murah Ancam Industri Lokal Korea Selatan

August 29, 2023
Waspadai Rekayasa Sosial Cara Penjahat Siber Menipu Melalui Email dan WhatsApp

Waspadai Rekayasa Sosial: Cara Penjahat Siber Menipu Melalui Email dan WhatsApp

August 29, 2023
  • About
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Contact Us : riko@dropshipaja.com

© 2023 Dropshipaja News - Media Berita Bisnis Terbaik & Terpercaya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pajak
  • Bisnis
  • Opini
  • Market
  • Tekno
  • Inspirasi Pengusaha
  • Kripto
  • Finansial
  • Pajak
  • Saham
  • Lainnya

© 2023 Dropshipaja News - Media Berita Bisnis Terbaik & Terpercaya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In