Jakarta – Utang pinjaman online atau yang lebih dikenal sebagai pinjol, ternyata bisa menjadi batu sandungan dalam karier profesional, terutama bagi para fresh graduate. Baru-baru ini, lima lulusan baru mengalami penolakan dalam proses lamaran kerja mereka akibat memiliki riwayat kredit macet.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menekankan pentingnya berhati-hati dalam mengambil utang. “Jangan anggap enteng masalah utang, terutama yang berhubungan dengan pinjol,” ujarnya.
Menurut Dewi, data kredit macet saat ini sudah terintegrasi dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), termasuk metode “buy now, pay later” (BNPL). “Semua data terkait utang akan tercatat dalam SLIK, berdasarkan KTP peminjam. Jadi, mengganti nomor telepon tidak akan menyelesaikan masalah,” tegasnya.
Generasi muda saat ini dianggap sangat konsumtif, seringkali terjebak dalam utang berlebihan akibat gaya hidup yang tidak terkontrol. “Banyak anak muda yang menumpuk utang karena gaya hidup konsumtif. Ini bisa berdampak buruk pada masa depan mereka, terutama saat mencari pekerjaan,” kata seorang ahli keuangan yang akrab disapa Kiki.
OJK saat ini sedang mengembangkan kapasitas SLIK, yang nantinya akan terintegrasi dengan data pinjol. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) juga telah meminta OJK untuk memasukkan data pinjol ke dalam SLIK. “Dengan ini, masyarakat akan lebih berhati-hati dalam mengambil pinjaman,” kata Dewi.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk mengurangi jumlah kredit macet dan membantu masyarakat lebih bijak dalam mengelola keuangan. “Jika masyarakat tahu bahwa data pinjol mereka akan masuk ke SLIK, mereka akan lebih berhati-hati dalam mengajukan pinjaman,” pungkas Dewi.