Dropshipaja News
No Result
View All Result
Monday, May 19, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Market
  • Tekno
  • Finansial
  • Kripto
  • Lainnya
    • Saham
    • Inspirasi Pengusaha
    • Pajak
Subscribe
Dropshipaja News
  • Home
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Market
  • Tekno
  • Finansial
  • Kripto
  • Lainnya
    • Saham
    • Inspirasi Pengusaha
    • Pajak
No Result
View All Result
Dropshipaja News
No Result
View All Result
Home Bisnis

Mengungkap Fakta Sebenarnya Tentang Legalisasi Kebun Sawit di Kawasan Hutan

Jonathan Liandi by Jonathan Liandi
August 24, 2023
in Bisnis
0
Mengungkap Fakta Sebenarnya Tentang Legalisasi Kebun Sawit di Kawasan Hutan
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Dalam respons terhadap narasi yang beredar di dunia maya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) membantah klaim potensi kerugian negara akibat legalisasi 3,3 juta hektare kebun sawit di kawasan hutan. Sebagian besar lahan tersebut dikuasai oleh korporasi. Kebijakan legalisasi ini mendapat dukungan dari pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.

Ketua Umum Gapki, Eddy Martono, menegaskan bahwa narasi mengenai pemutihan lahan sawit dan potensi kerugian negara adalah kesalahan interpretasi. Dia menekankan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) telah ada sejak era Soeharto.

Eddy menjelaskan, “Bukan pemutihan 3,3 juta hektare, melainkan HGU tersebut yang dimasukkan ke kawasan hutan.” Dia menambahkan bahwa pemutihan tidak akan merugikan negara karena HGU dapat meningkatkan produktivitas sawit.

Berita terkait :

Google Maps Bisa Hasilkan $100 Juta dari Data Udara!

CEO GoTo Investasi di PrimaKu: Inovasi Baru dalam Kesehatan Anak!

Gempuran Pemberantasan Judi Online China: Industri Streaming Terhantam!

Strategi Telkom Dukung Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia Capai Rp 4.500 Triliun!

Isu tumpang tindih lahan kawasan hutan dan perkebunan sawit telah menjadi perdebatan panjang di Indonesia. Sebagai respons, pemerintah Indonesia membentuk Satgas sawit pada Juni 2023 untuk menyelesaikan konflik ini.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman & Investasi, Luhut B. Pandjaitan, menyatakan bahwa Satgas Sawit akan fokus pada pembenahan tata kelola dan meningkatkan pendapatan negara dari industri sawit. Pemerintah saat ini sedang mendata komposisi kepemilikan kebun sawit di kawasan hutan.

Luhut menambahkan, “Dengan legalisasi kebun sawit di kawasan hutan, pemerintah dapat mengatur industri sawit dengan lebih transparan.”

Tags: Eddy MartonoGapkiHak Guna UsahaKawasan HutanLegalisasi Kebun SawitLuhut B. PandjaitanSatgas SawitSertifikat Hak MilikTata Kelola Industri Sawit
Share61Tweet38Share15
Jonathan Liandi

Jonathan Liandi

Saya adalah seorang jurnalis berita berbakat dengan pengalaman luas di dunia jurnalisme. Saya memiliki ketajaman dalam menggali informasi, menganalisis fakta, dan menyajikan berita dengan cara yang objektif dan menyeluruh. Dengan dedikasi tinggi terhadap kebenaran dan integritas, Saya selalu berusaha memberikan laporan berita yang akurat dan berimbang kepada pembaca.

Related Posts

No Content Available
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bob Sadino

Kisah Inspiratif 5 Pengusaha Sukses Indonesia yang Berawal dari Keluarga Tidak Mampu

July 27, 2023
Irwan Danny Mussry, Founder Time International

Irwan Danny Mussry: Perjalanan Sukses Menuju Puncak Distributor Jam Tangan Mewah

July 29, 2023
rumput laut Gracilaria Sp

Dari Sidoarjo ke Australia: Perjalanan Ekspor Rumput Laut Koperasi Agar Makmur

August 4, 2023
TikTok Shop, Social-Commerce yang Mengundang Perbincangan

TikTok Shop, Social-Commerce yang Mengundang Perbincangan

July 29, 2023
Update Harga Emas Batangan Antam LM Hari Ini

Update Harga Emas Batangan Antam LM Hari Ini, Kamis 27 Juli 2023: Rp588.000 per 0,5 Gram

0
IHSG Kokoh di Zona Hijau Selama 5 Hari, Investor Asing Lakukan Net Buy 750 Miliar Rupiah!

IHSG Kokoh di Zona Hijau Selama 5 Hari, Investor Asing Lakukan Net Buy 750 Miliar Rupiah!

0
IMF Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Stagnan pada 2024

IMF Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Stagnan pada 2024, Fokus Pada Industri Komoditas!

0
Harga Minyak Naik Tipis Setelah Efek Kenaikan Suku Bunga AS, Tertahan oleh Data Persediaan

Harga Minyak Naik Tipis Setelah Efek Kenaikan Suku Bunga AS, Tertahan oleh Data Persediaan

0
Profesi yang Bertahan di Era AI Kreativitas dan Keterampilan Interpersonal sebagai Kunci

Profesi yang Bertahan di Era AI: Kreativitas dan Keterampilan Interpersonal sebagai Kunci

September 5, 2023
Kebijakan Baru Subsidi KUR Apakah UMKM Akan Lebih Mudah Dapat Kredit

Kebijakan Baru Subsidi KUR: Apakah UMKM Akan Lebih Mudah Dapat Kredit?

September 5, 2023
Robot Restoran China Murah Ancam Industri Lokal Korea Selatan

Robot Restoran China Murah Ancam Industri Lokal Korea Selatan

August 29, 2023
Waspadai Rekayasa Sosial Cara Penjahat Siber Menipu Melalui Email dan WhatsApp

Waspadai Rekayasa Sosial: Cara Penjahat Siber Menipu Melalui Email dan WhatsApp

August 29, 2023
  • About
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Contact Us : riko@dropshipaja.com

© 2023 Dropshipaja News - Media Berita Bisnis Terbaik & Terpercaya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pajak
  • Bisnis
  • Opini
  • Market
  • Tekno
  • Inspirasi Pengusaha
  • Kripto
  • Finansial
  • Pajak
  • Saham
  • Lainnya

© 2023 Dropshipaja News - Media Berita Bisnis Terbaik & Terpercaya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In