JAKARTA – Meta, perusahaan induk dari media sosial terkenal Facebook dan Instagram, baru-baru ini mengungkapkan bahwa sekitar 90% konten berita pada platform Facebook disumbangkan secara sukarela oleh berbagai penyedia berita.
Rafael Frankel, Director of Public Policy Meta, menegaskan dalam konferensi virtual pada Senin (7/8/2023), bahwa Meta tidak mengambil konten berita tanpa izin. “Penyedia berita secara sukarela menempatkan kontennya di platform kami. Kami tidak mengambil konten tersebut; 90% berasal dari penyedia berita itu sendiri,” kata Rafael.
Menurut Frankel, kolaborasi ini memberikan manfaat bagi penyedia berita, membantu mereka menjangkau lebih banyak pembaca yang tertarik dengan topik tertentu dan meningkatkan jumlah pengunjung laman mereka. Frankel menyatakan, “Keuntungan yang diperoleh setelah mengunggah konten di platform kami, adalah milik para pengunggah itu sendiri.”
Rafael juga menyoroti dampak potensial dari pelaksanaan UU Publisher Right yang baru-baru ini diterapkan di beberapa negara, termasuk Kanada dan Australia. Menurutnya, undang-undang tersebut akan merugikan pengguna dan penyedia berita, karena Meta akan menjadi lebih selektif dalam konten yang ditawarkan, mengurangi eksposur bagi banyak kantor berita.
UU Publisher Right mengharuskan platform seperti Facebook dan Instagram membayar untuk setiap berita yang disiarkan ulang, yang telah menyebabkan kedua platform tersebut menghentikan penyebaran konten berita.
Di Indonesia, Usman Kansong, Dirjen Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, telah mengumumkan rencana pembentukan komite untuk hak penerbit dengan jumlah anggota ganjil maksimal 11 orang. Ketua Forum Pimred, Arifin Asydhad, juga menekankan pentingnya regulasi terhadap platform digital seperti Google, untuk menciptakan ekosistem jurnalisme yang sehat di Indonesia.
Asydhad menambahkan bahwa kehadiran platform digital telah menyebabkan efek negatif, termasuk munculnya media yang sembrono dalam mengambil konten dari media lain. “Apa yang benar-benar dikerjakan tim redaksi dengan wartawan yang melakukan konfirmasi, tidak lagi dibedakan dengan agregator,” ungkapnya, menyoroti kebutuhan mendesak untuk kualitas dan integritas dalam jurnalisme online.


















