Jakarta – Era baru di industri aset kripto Indonesia telah dimulai setelah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi meresmikan bursa kripto pada Jumat (28/7) di Jakarta. Dalam upaya mengawal keberlangsungan ekosistem kripto di tanah air, PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX) ditunjuk sebagai operator bursa kripto ini. Tidak hanya itu, lembaga kliring dan lembaga depositori juga turut diresmikan, dan tugas mereka akan diemban oleh PT Kliring Berjangka Indonesia dan PT Tennet Depository Indonesia. Ketiganya akan berkolaborasi dengan calon pedagang aset kripto (CFAK) untuk mengelola ekosistem kripto Indonesia secara komprehensif.
Subani, selaku Direktur Utama CFX, mengungkapkan bahwa telah ada 23 calon pedagang aset kripto yang resmi terdaftar sebagai anggota bursa kripto di Indonesia. Beberapa nama besar dalam industri, seperti Ajaib Kripto, Triv, Nanovest, Stockbit Crypto, Naga Exchange, dan sejumlah lainnya, telah merapat ke bursa ini. Namun, perlu dicatat bahwa situs resmi Bappebti menyatakan adanya 30 calon pedagang aset kripto yang terdaftar, yang berarti tujuh CFAK lainnya masih perlu segera mendaftarkan keanggotaan mereka di bursa kripto Indonesia.
Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, memberikan peringatan tegas bahwa proses pendaftaran keanggotaan hanya akan berlangsung selama satu bulan, dan jika tujuh CFAK tersebut gagal mendaftar, izin operasional mereka berisiko dicabut. Pengumuman ini diharapkan mendorong calon pedagang lainnya untuk segera menyusul dalam proses pendaftaran demi memastikan kesinambungan dan keberlanjutan industri aset kripto di tanah air.
Rencananya, bursa kripto Indonesia akan segera memulai operasionalnya dalam satu bulan ke depan setelah resmi diresmikan. Bappebti bersama lembaga terkait akan melakukan pengawasan dan evaluasi rutin untuk memastikan kelancaran ekosistem kripto di Indonesia. Keberadaan bursa ini juga mendapatkan sambutan positif dari para pelaku industri, mengingat dianggap akan memberikan kepastian hukum, transparansi, dan perlindungan bagi para pelaku bisnis dan investor di industri aset kripto Indonesia.
Yudhono Rawis, CEO Tokocrypto, menyatakan bahwa penetapan bursa kripto ini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat perdagangan dan inovasi aset kripto di wilayah Asia Tenggara. Hal ini menegaskan komitmen Indonesia dalam menjadi pelaku utama dalam ekosistem kripto regional yang inovatif dan berdaya saing.
Dengan kehadiran bursa kripto yang resmi dan terawasi dengan baik, diharapkan industri aset kripto di Indonesia semakin matang dan berkembang, serta menjadi daya tarik bagi pelaku bisnis dan investor di dalam dan luar negeri. Keberlangsungan ekosistem kripto yang terkelola dengan baik ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia dan membuka peluang baru dalam dunia finansial digital yang semakin canggih dan terdepan.