JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengambil tindakan untuk menghentikan perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) mulai 16 Agustus 2023. Keputusan ini diambil menyusul keputusan WSKT untuk menunda pembayaran bunga obligasi.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Lidia M. Pandjaitan, dalam pengumumannya menyatakan bahwa penghentian sementara perdagangan saham WSKT ini bertujuan untuk menjaga perdagangan saham yang teratur, wajar, dan efisien.
“BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham Waskita Karya di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan saham tanggal 16 Agustus 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” ucap Lidia, seperti dikutip pada Kamis (17/8/2023).
Lidia juga mengingatkan kepada semua pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan informasi yang disampaikan oleh emiten BUMN Karya tersebut.
Diketahui, Waskita memutuskan untuk menunda pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B ke 15, 16, dan 17.
SVP Corporate Secretary WSKT, Ermy Puspa Yunita, mengatakan bahwa penundaan pembayaran bunga obligasi ini disebabkan oleh perseroan yang sedang dalam proses permohonan perpanjangan waktu atas seluruh kewajiban (standstill) kepada kreditur perbankan.
Hal ini dilakukan untuk mendukung proses peninjauan Master Restructuring Agreement (MRA) secara menyeluruh, sehingga diberlakukan prinsip equal treatment kepada pemegang obligasi.
“Saat ini, perseroan sedang dalam proses perpanjangan masa standstill kepada kreditur perbankan, namun hingga saat ini proses persetujuan masih berlangsung,” kata Ermy dalam keterangan resmi WSKT, Rabu (16/8/2023).
Meski pembayaran obligasi tertunda, Ermy menegaskan bahwa WSKT tetap memastikan penyelesaian proyek-proyek yang sedang berjalan tidak akan terganggu secara signifikan.
Ermy juga menyampaikan bahwa perseroan akan tetap fokus menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target yang sudah ditetapkan, serta memperkuat tata kelola perusahaan dan manajemen risiko.